HITSTUNGKAL.COM — Keberadaan warung remang-remang (warem) di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Suban Mahau, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dikeluhkan warga setempat.
Warga menduga aktivitas di sejumlah tempat usaha tersebut telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Keluhan yang disampaikan mencakup dugaan peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi terselubung, hingga indikasi transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga Desa Suban, tempat usaha tersebut menyediakan fasilitas karaoke dengan musik berdetak kencang. Selain itu, warga menduga terdapat wanita pemandu lagu (LC) yang juga menawarkan jasa hiburan di luar kegiatan karaoke.
Warga juga mengungkapkan dugaan adanya fasilitas yang digunakan untuk aktivitas seksual berbayar. Namun, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat yang berwenang.
Keluhan lainnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis inex serta kemungkinan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pengungkapan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut dinilai warga berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga mendesak Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, serta menertibkan aktivitas yang terbukti melanggar Peraturan Daerah.
Selain itu, warga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan peredaran dan transaksi narkotika apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Masyarakat berharap penanganan dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga ketertiban umum serta kenyamanan warga Desa Suban Mahau dapat terjaga.
(*)











