Masih suasana liburan tahun baru 2024. Sejumlah objek wisata di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ramai dikunjungi wisatawan.

Salah satunya objek wisata Water Front City (WFCKuala Tungkal yang meruapakan objek wisata favorit masyarakat.

Pada liburan tahun baru 2024 ini, WFC Kuala Tungkal ini ramai dikunjungi masyarakat untuk menikmati liburan bersama keluarga.

WFC Kuala Tungkal ini didirikan sejak tahun 2015 lalu, Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Bara.

Objek wisata ini berada diatas air dengan panjang sekitar 700 meter dapat dijadikan salah satu tujuan tempat bersantai bersama keluarga dan ngabuburit menjelang berbuka puasa dan hari libur lainnya  

Kini, WFC Kuala Tungkal, menjadi tempat persinggahan dan menghabiskan waktu seraya menunggu waktu saat bulan puasa.

Namun sayang, saat ini masuk ke Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam atau yang lebih dikenal masyarakat dengan WFC Kuala Tungkal berbayar atau dikenakan tarif masuk.

Tak pelak hal ini mendapat tanggapan dari pengguna media sosial yang menyoal kenapa harus bayar masuk di lokasi aset yang dikelola Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Parpora) Tanjung Jabung Barat tersebut.

Sehubungan dengan hal itu Kepala Dinas Parpora Tanjung Jabung Barat Hermasyah mengatakan sejak awal Tahun 2024 per Tanggal 1 Januari mulai diberlakukan retribusi berupa Karcis masuk ke Jembatan  WFC.

“Besarannya, untuk kendaraan Roda Dua Rp.2.000,- Roda Empat Rp.5.000,- dan Kendaraan Angkutan Rp.10.000,-,” jelas Kadis Parpora Tanjung Jabung Barat, Selasa (2/1/24).

Hal tersebut kata Hermansyah merupakan kebijakan pihak pengelola WFC yang baru yakni CV Bronut Tourism dan Tiket masuk ini berlaku selama 24 Jam walaupun mau keluar masuk di hari yang sama selama Tiket masih ada.

“Kalau untuk para pejalan kaki dan Jogging itu gratis bagi semua orang tanpa terkecuali. Kecuali per saat ada kegiatan besar,” katanya.

Dijelaskan oleh Hermansyah, perlu diketahui bahwa WFC sejak Bulan November Tahun 2023 telah diserahkan pengelolaannya kepada pihak ke 3 (Tiga) dalam hal ini CV Bronut Tourism.

Sistemnya kata Hermasyah lagi, dengan sistem Sewa Barang Milik Daerah atau BMD berdasarkan Surat perjanjian Sewa antara Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Tanjabbar dengan CV Bronut Tourism, Nomor 500.13.5.3/2097/DISPARPORA/2023.

“Kebijakan sewa BMD dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah yang dapat memberikan kontribusi pada penerimaan PAD bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, keputusan sewa BMD telah melalui proses pertimbangan dan penelaahan yang cukup panjang, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal itu dimulai dengan Surat Permohonan Proposal Pengelolaan dari CV Bronut Tourism ke Bupati Tanjung Jabung Barat yang telah disetujui oleh Bupati melalui surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 000.2/1813/BKAD/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 Tentang Persetujuan Sewa BMD Kawasan Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) kepada CV Bronut Tourism.

Dimana sebelumnya tambah Hermansyah, terlebih dahulu dilakukan penilaian Barang Milik Daerah oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi terhadap Objek Penilaian Jembatan WFC.

Dengan hasil penilaian Sewa Aset terhadap bagian WFC adalah sebesar Rp. 52.393.000,- (Lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tiga juta rupiah).

Disitu include di dalamnya retribusi masuk, retribusi pedagang dan pajak. Uang Sewa selanjutnya akan disetor ke Kas Umum Daerah,” bebernya.

Hermansyah menjelaskan bahwa setoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Objek Wisata WFC bukan dari pungutan tiket masuk melainkan dari Uang sewa CV Bronut ke Pemerintah Daerah setiap bulannya sesuai Surat Perjanjian Sewa.

“Pungutan Tiket Masuk WFC sepenuhnya merupakan Hak dan kebijakan pihak ketiga sebagai pihak yang mengelola Objek Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) saat ini,” jelasnya.

Komentar

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang