HITSTUNGKAL.COM, SENYERANG – Laporan Dugaan percobaan pemerkosaan anak usia dibawah umur telah sampai ke Polsek Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (20/03/2024).
Orang tua korban sebagai yang melaporkan mengatakan anaknya yang masih dibawah umur (14 tahun) telah mengalami penganiayaan dan percobaan pemerkosaan.
Kejadian tersebut pada hari Selasa, Tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 22:40 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) di sekitar Dermaga PNPM Rt 02 Dusun Ketapang Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang.
Diketahui setelah Unit Reskrim melakukan pencarian terduga pelaku sudah melarikan diri sebelum pihak Kepolisian mendatangi rumahnya.
Keterangan dari korban, peristiwa itu berawal dari pesan WhatsApp yang dikirim terduga pelaku untuk korban agar dapat menemuinya. Saat bertemu di dermaga, terduga pelaku langsung membentak dan memaksa korban hingga terjadi penganiayaan. Lalu korban mencoba kabur saat ada orang lain yang datang ke dermaga.
Sampai hari ini terduga pelaku masih dalam proses pencarian.(Rhmn)