BATANG ASAM – Sebuah kegagalan birokrasi yang memalukan terjadi di Desa Suban, Batang Asam. Surat Keputusan (SK) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sungai Tembulun Betino didiamkan oleh perangkat desa selama lebih dari satu tahun, meskipun telah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan dukungan penuh dari DPRD.


​Ketua Pokdarwis, Rian, menyatakan kelompoknya merasa “dipermainkan” dan upaya pembangunan wisata yang mereka rintis justru dihambat secara sengaja oleh perangkat desa.


​”Kami sudah bolak-balik ke kantor desa. Kasi Pem di Kantor Camat bahkan sudah menelepon langsung Sekdes Suban untuk mencari solusi. Tapi hasilnya nol! Ketidakjelasan ini adalah penghinaan terhadap upaya kami selama setahun,” tegas Rian.


​Ketiadaan legalitas ini berakibat fatal: pengelolaan wisata mandek, peluang kerjasama terputus, dan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) dari pariwisata hilang sia-sia.
​Mendesak tindakan tegas, Rian meminta Dinas PMD Tanjung Jabung Barat segera melakukan teguran disiplin dan memastikan perangkat Desa Suban memproses SK sesuai aturan yang berlaku.


​Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa dan Sekdes Suban belum memberikan tanggapan resmi terkait pengabaian SK tersebut(**)

Selamat Datang