Hitstungkal.com, Kuala Tungkal – Hari ini ratusan warga kecamatan Merlung dan Tungkal Ulu gelar aksi demo. Aksi suarakan putusan PTUN Jambi ini di ikuti sebanyak 4 Desa yakni, Desa Badang, Pematang Pauh, Merlung dan Lubuk Terap. Pada kamis (27/6/2024).
Kawal putusan PTUN Jambi yang membatalkan SKCP perpanjangan HGU PT Dasa Anugrah Sejati ( DAS) pada 20 Juni 2024, masyarakat 4 Desa hari ini akan menggelar aksi di dua titik. Yaitu di depan kantor Bupati Tanjab Barat dan dikantor dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Tanjab Barat.
Kordinator aksi Dedi Ariyanto membenarkan jika hari ini pihaknya yang tergabung dalam 4 kelompok tani dari 4 Desa wilayah kecamatan Tungkal Ulu dan Merlung akan menggelar aksi damai menyuarakan putusan PTUN Jambi.
” Benar hari ini kami dari 4 kelompok tani yaitu , Poktan Imam Hasan Desa Badang, Poktan Sako Sakti Pematang Pauh, Tiang Layar II Merlung, dan Poktan Datuk Tarekat II Desa Lubuk Terap akan menyuarakan hasil putusan PTUN Jambi, “kata Dedi, Kamis (27/6/2024).
Dia juga menjelaskan, ada beberapa poin yang tertuang dalam putusan PTUN tersebut yang harus segera direalisasikan baik oleh tergugat satu maupun tergugat dua.
Pada poin 3 dalam putusan PTUN Jambi berbunyi, mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan oleh Bupati Tanjab Barat, berupa keputusan Bupati Tanjab Barat Nomor 631/Kep. Bup/Disbunak/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS) kecamatan Batang Asam, Tungkal Ulu dan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, provinsi Jambi tanggal 6 Desember 2023.
” Sangat terang dan jelas putusan PTUN Jambi tersebut telah membatalkan SK Bupati Tanjab Barat, Nomor 631 dengan demikian seluruh lahan 4 Desa harus dikembalikan secara utuh oleh PT DAS sesuai dengan luas dan besarannya, ” tegas Dedi melalui via telepon pada Lantang Jambi.
Dari pantauan dilokasi yakni depan kantor Bupati Tanjab Barat, tampak ratusan warga dari 4 Desa sedang berorasi menyampaikan tuntutan yang diinginkan masyarakat pasca keputusan PTUN Jambi, yang dikawal ketat pihak kepolisian resort Tanjab Barat.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dari Pemerintah kabupaten Tanjab Barat terkait aksi yang digelar masyarakat 4 Desa hari ini.