HITSTUNGKAL.COM – Polemik tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga kini masih belum menemukan titik temu. Meski begitu, kedua daerah sepakat menyerahkan keputusan penyelesaian sengketa kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) pusat. Rabu 18/02/2026

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan pada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, 9 Februari lalu.

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan pihaknya akan bersikap objektif dan tidak memihak dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah tersebut.

“Tentunya kami akan bersikap adil dalam penyelesaiannya, tanpa memihak salah satu daerah, agar persoalan batas wilayah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Safrizal menambahkan, kesepakatan yang telah ditandatangani kedua pihak menjadi dasar penting bagi Kemendagri dalam mengambil keputusan.

“Kedua pihak telah sepakat dan menandatangani dokumen dengan mempedomani Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta dokumentasi historis pelacakan dan penegasan batas yang telah dilakukan sebelumnya,” pungkasnya.(**)

LIBURAN KUY!