HITSTUNGKAL.COM, TANJAB BARAT – Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik. Pasalnya, Polres Tanjab Barat telah membuka layanan gratis penitipan kendaraan sepeda motor motor dan mobil serta barang berharga bagi pemudik.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menjelaskan, untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polres Tanjab Barat menyiapkan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya.

“Masyarakat yang akan melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotor maupun barang berharga di Polres Tanjab Barat maupun di Polsek jajaran tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (3/4/24).

“Silahkan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa datang ke Kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti STNK maupun identitas KTP,” tambahnya.

AKBP Agung juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan kendaraan untuk selalu menjaga keselamatan.

“Jaga keselamatan, jangan kebut-kebutan karena keluarga menunggu dirumah,” Imbaunya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang