HITSTUNGKAL.COM — Isu kekerasan, pelecehan seksual, seksisme, dan diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi realitas pahit yang terus berulang di berbagai ruang kehidupan. Kekerasan tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga kerap tersembunyi di balik pintu rumah, ruang pendidikan, hingga relasi yang seharusnya aman.


Berangkat dari kegelisahan tersebut, PASANG Social Creative Movement menggelar kegiatan bertajuk “Perempuan Berdaya, Perempuan Dibela #Belat”, sebagai ruang aman bagi perempuan untuk berbagi pengalaman, belajar, dan saling menguatkan.


Kegiatan ini menghadirkan Novil Cut Nizar, psikolog, serta Raudhah, aktivis perempuan, sebagai narasumber utama. Acara dibuka dengan pembacaan narasi kasus kekerasan seksual yang menggambarkan pengalaman korban sejak usia anak hingga dewasa—sebuah kisah yang merepresentasikan ribuan suara perempuan yang selama ini terpaksa bungkam demi menjaga “nama baik” dan karena tekanan sosial.


Narasi pembuka tersebut menggugah emosi audiens dan menjadi pengingat bahwa luka terdalam korban sering kali tidak hanya berasal dari tindakan kekerasan itu sendiri, tetapi juga dari sikap lingkungan yang memilih menutup mata, menyalahkan korban, serta memaksa mereka untuk diam.


Dalam sesi bedah kasus, Raudhah menegaskan bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki sejumlah regulasi yang berpihak pada korban, di antaranya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun, lemahnya implementasi dan minimnya sosialisasi menyebabkan banyak korban tidak mengetahui ke mana harus melapor dan bagaimana memperoleh perlindungan.


“Yang dibutuhkan korban bukan sekadar janji atau komitmen, tetapi implementasi nyata,” tegas Raudhah.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap institusi agar korban memiliki arah perlindungan yang jelas dan aman.


Sementara itu, Novil Cut Nizar menjelaskan bahwa pelaku kekerasan seksual umumnya berasal dari lingkar terdekat korban dan memiliki relasi kuasa yang lebih tinggi, seperti anggota keluarga atau tenaga pendidik. Kondisi tersebut membuat korban berada dalam posisi sangat rentan, terlebih ketika faktor protektif seperti dukungan keluarga dan lingkungan tidak memadai.


Diskusi semakin hidup melalui sesi ice breaking dan interaksi langsung dengan peserta. Berbagai pandangan mengenai perempuan, kodrat, peran ganda, hingga hak perempuan untuk mengeluh dibahas secara terbuka. Hampir seluruh peserta sepakat bahwa beban peran yang dijalani perempuan bukan semata karena kodrat, melainkan akibat tuntutan sosial dan struktur yang tidak adil.


Pada sesi hukum, narasumber memaparkan berbagai jalur pengaduan dan perlindungan bagi korban, mulai dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, layanan SAPA 129, aplikasi SINPAN, hingga Rumah Perlindungan Sementara (RPS). Data yang disampaikan juga menunjukkan masih kuatnya persoalan struktural, salah satunya tercatat 175 kasus pernikahan di bawah umur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025.

Menutup acara, Raudhah menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar simbol, melainkan aktor perubahan.
“Perempuan bukan hanya tiang negara, tetapi konseptornya,” ujarnya


Senada, Novil Cut Nizar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun empati, berhenti menghakimi korban, dan berani berpihak pada keadilan.


Kegiatan ditutup dengan pembacaan narasi puitis yang menegaskan semangat women support women serta harapan akan masa depan yang lebih adil dan aman bagi perempuan. Sebab ketika perempuan berdaya, perempuan harus dibela. (Rls)

LIBURAN KUY!